DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Tanjab Barat

Senin, 21 Juni 2021 - 20:30 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Sumpah/Janji PAW Hasbi

KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Paripurna Pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Hasbi yang menggantikan Alm H. Syaifudin, SE Senin (21/6/2021)

Paripuran PAW DPRD Tanjab Barat itu dihadiri Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, SE Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora,  SH Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadar, M. Ag Wakil Bupati Tanjabbar Hairan, SH. Sekertaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si dan Unsur FORKOPIMDA Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, SE mengatakan pergantian antar waktu tersebut sisa masa jabatan 2019 -20214.

“Berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 342/KEP.GUB/SETDA. PEM-OTDA-2.1/2021 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Masa Jabatan 2019-2024,”katanya.

Baca Juga  Rapat Internal AKD, Satria Tubagus Diamanahkan Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjab Barat

“Telah diresmikan pemberhentian Saudara H. Syaiffudin, SE dari Partai Bulan Bintang Daerah Pemilihan Tanjung Jabung Barat 1 sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”ungkapnya.

Selanjutnya, Kata Abullah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 343/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, telah diresmikan Pengangkatan.

“Saudara Hasbi dari Partai Bulan Bintang Daerah Pemilihan 1 (Satu) sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024,”ucapnya.

Hal ini,menurutnya, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 2 Tahun 2018 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 163 Ayat (1) yang selanjutnya berbunyi.

“Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,”jelasnya.

Untuk itu, kata dia Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Saudara Hasbi saat ini telah resmi menjadi anggota DPRD Tanjab Barat.

Baca Juga  Pengamen Meresahkan masyarakat Di Warkop Kualatungkal

“Telah resmi memangku Jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”ungkapnya.

Selanjutnya mempendomani ketentuan Peraturan DPRD Nomor 2 Tabun 2018 tentang Tata Tertib DPRD sebagaimana yang telah diubah oleh Peraturan BPRD Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 75 ayat (1) yang berbunyi.

“Setiap Anggota DPRD, kecuali Pimpinan DPRD, menjadi anggota salah satu komisi. Serta memperhatikan Surat Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu perihal usulan nama-nama Anggota Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu pada Alat Kelengkapan DPRD, yang mengusulkan PAW Saudara H. Syaifudin, SE pada Komisi I DPRD dan Panitia Khusus I DPRD Pembahasan Raperda,”ujarnya.

Dia berharap, agar Hasbi dapat segera menyesuaikan diri dengan kegiatan yang ada di DPRD Tanjab Barat. “Agar segera menyesuaikan diri dengan kegiatan yang ada.”tutupnya.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Anuar Sadat Panen Padi Raya Kampung Tangguh sigenjai Di Kelurahan Patunas

Tanjab Barat

Upacara HUT Proklamasi RI Ke-75 Kapolres Tanjab Barat Salurkan Bantuan Sosial Pada Ratusan Nelayan.

Kriminal

Dilaporkan Mencuri Buah Sawit, Budi : Bila Terbukti Siap Saya Digantung

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Sie,RPJMD Bupati Tanjabbarat Dinilai Tidak Konsisten Dengan Visi Misi

Tanjab Barat

Budi Azwar di Tahan Polda Jambi, BK DPRD Tanjabbar: Kita Belum Terima Surat Pemberitahuan Penahanan

Tanjab Barat

Mapolres Tanjab Barat Lakukan Aksi Ritual Bertajuk “Hening Cipta Indonesia”

Tanjab Barat

Kasus Masyarakat Tanjab Barat Terpapar Covid-19 Terus Meningkat

Tanjab Barat

Nelayan Kembali Melaut,BBM Solar Telah Tersedia di SPBN Kuala Tungkal