Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Tanjab Barat

Selasa, 2 November 2021 - 14:04 WIB

PT Pelita Sari Di Duga Cemari Lingkungan,Dampak Dari Pengolahan Kelapa Gunakan Sumber Batu Bara Warga

 

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Warga RT 10 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kini mengeluhkan lingkungan mereka tercemar bahan bakar dari perusahaan PT Pelita Sari atau yang kerap disebut Gudang Alo.

Perusahaan yang beroperasi di RT 10 tersebut, melakukan pengolahan kelapa dalam dengan mengunakan bahan bakar batu bara, sehingga bau asap diangap telah mencemari lingkungan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga Tungkal Harapan pun, saat ini mengeluhkan dengan pencemaran perusahaan tersebut. Apalagi limbah asap dari batu bara tersebut baunya sangat menyengat.

” Bauknya menyengat sekali ini, sangat menganggu untuk masyarakat yang berada disekitar perusahaan.” Kata Warga setempat.

Ia menyebutkan, jika perusahaan ini melakukan pembakarannya setiap hari mulai dari jam 6 pagi. ” itu biasanya pagi jam 6 lebih kurang 1 jam lebih lah,” Bebernya.

Baca Juga  Jamal Dermawan Sie Se MM Berikan Pokirnya Sebanyak 10 Unit Pompong Via Dinas Perikanan Tanjabbarat

Hal serupa juga diungkapkan warga lainnya Budi, ia mengeluhkan dampak dari asap pabrik pembuatan kelapa di gudang Alo tersebut.

” Pembakarannya mengeluarkan asap hitam, dengan Bau yang begitu menyengat,” Katanya.

Ia menuturkan, jika sebelumnya pembakaran ini sempat beberapa kali di protes masyarakat. Akibat diprotes pembakaran digudang itu sempat berhenti menggunakan batu bara. Namun kata dia tiga bulan terakhir Gudang Alo menggunakan kembali melakukan pembakaran mengunakan batu bara.

” Dulu sempat di protes masyarakat, dan masyarakat mengumpulkan tanda tangan dan waktu itu sempat berhenti tidak lagi gunakan batu bara, ” Ungkapnya.

Gunakan Batu Bara Untuk Pembakaran Kelapa, Gudang Alo Diduga Produksi Limbah B3 Kategori 1

Ia menyebutkan, jika pembakaran kelapa dalam dengan menggunakan batu bara tersebut diduga produksi limbah B3 kategori 1.

Baca Juga  Kesadaran Pembayaran Pajak Di Dinas Pemkab Tanjabbarat Rendah

Limbah B3 kategori 1 kata dia, merupakan limbah B3 yang memiliki dampak akut (cepat / tiba-tiba) dan langsung terhadap manusia, serta dampak negatif terhadap lingkungan hidup

” Dampak yang di timbulkan pas pembakaran bisa menyebabkan sesak dinafas, asap berwarna hitam ke coklatan.” Keluhnya.

Selain membuat sesak saat pembakaran. Air hujan yang ditampung oleh warga juga bewarna coklat kehitam hitaman.

” Air yang kami tampung itu hitam coklat coklat gitu, itu diduga karena asap pembakaran yang mengendap di atas terus kena hujan.” Sebutnya.

” Warga menjemur pakaian di pagi hari. Saat sore di angkat berbauk batu bara. Baju yang kami jemur itu berbauk jadinya sekarang ini,” TimpalnyaJURNALIS/EDITOR/AMIR/MARDAN HASIBUAN

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Resmikan Tiga Halte Sungai

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Warning Pedagang Parit 1

Tanjab Barat

Ini Klarifikasi Kepesk Atas Dugaan Siswa SMA N 1 Tanjabbarat Dalam Acara Party Off The Class 21 Di Gedung Pola

Tanjab Barat

Dugaan 40% Pembayaran Uang Ganti Rugi Tanah Dan Lahan Untuk Poktan ,Jamal Minta Pemerintah Turun Tangan.

Tanjab Barat

Ketua Komisi III Minta Inspektorat Turun Tangan Selidiki Kebenaran Sugaan Tumpang Tindih Proyek Pekerjaan

Tanjab Barat

Tinjau Vaksinasi Ibu Hamil, Kapolres Tanjab Barat: Semua Berjalan Lancar

Berita

Bupati Pimpin Apel Operasi Mantap Praja Pengamanan Pemilukada Serentak 2020

Tanjab Barat

PT. PWS Rusak Lahan Warga, Anggota DPRD Tanjab Barat Turun Kelokasi