Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Meraingin

Sabtu, 10 September 2022 - 09:09 WIB

Polres Merangin Sosialisasi Dampak Lingkungan Akibat PETI

MERANGIN-BULENONNEWS.COM. Disertai Dinas Terkait Polres Merangin Laksanakan Sosialisasi dampak Lingkungan Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Merangin.

Diketahui PETI di wilayah hukum Polres Merangin, makin hari kian menjadi sorotan publik dan menjadi konsumsi publik, dari jenis tambang lubang jarum, Donfeng hingga Jenis alat berat yang melakukan aktivitas tambang ilegal itu .

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, SIK, beserta Kapolsek Sungai Manau Iptu Mulyono S.H. bersama unsur Forkompinda dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin  serta Dinas Kehutanan melaksanakan pertemuan dengan  Warga Desa Sungai Pinang pada hari Jum’at ( 09/09/2022) di kantor Desa Sungai Pinang guna  bersosialisasi untuk Tidak Melaksanakan kegiatan Peti.

Tujuan Sosialisasi itu dalam upaya mencegah tindakan Aksi Aktivitas Pertambangan Ilegal di tengah masyarakat yang  berpotensi kerusakan lingkungan.

Baca Juga  Abu Boiler PT. KDA Jelatang Disinyalir Usik Kenyamanan Warga Desa Jelatang

Pada pertemuan tersebut, Kapolres Merangin yang diwakili oleh Waka Polres  Merangin  Kompol. Amos Yosua Viclonar Lubis. SH, didampingi Iptu. Agung Heru. S.sy.MM dan personil Sat Intelkam/Personil Polres Merangin serta Jajaran Polsek Sungai Manau. menekankan Agar Kepala Desa dan Perangkat Desa Sungai Pinang bersama sama mengajak warganya sadar akan bahaya penambangan emas ilegal yg merusak lingkungan hidup.

” Warga di himbau untuk tidak melakukan penambangan emas dengan merusak lingkungan, jadikan lah situasi seperti sedia kala dengan ekosistim yang asri. Kita rindu keasrian alam dan di awali dari saat ini,” tegas Waka Polres

Selain itu Waka Polres juga menyarankan kepada Kepala Desa Serta Perangkat Desa Sungai Pinang, untuk melakukan pendekatan kepada para Pekerja tambang, agar menghentikan kegiatan tambang ilegal yang merusak lingkungan dengan cara menggunakan Alat berat jenis Excavator.

Baca Juga  Beredar SK Pj Bupati Merangin, Ketua DPRD Herman Efendi Pastikan Bukan Mukti Said

” Disarankan kepada Kepala Desa dan warga Desa Sungai Pinang untuk melakukan Penimbunan kembali lubang lubang bekas Penambangan ilegal dan memberdayakan nya kembali menjadi lahan Pertanian Sawah serta budidaya ikan,” lanjut nya

Upaya mengajak melaksanakan Reklamasi dan menjadikan ekonomi Produktif guna sumber ekonomi contohnya perikanan juga disampaikan pada pertemuan tersebut

Momentum Kesepakatan ini akan berjalan dengan maksimal dan dengan selaras agar warga mengikutinya, yakni dengan menanamkan rasa  saling menghargai dan saling jaga kelangsungan  kelestarian alam.

Sementara Kapolsek Sungai Manau berharap setiap kesempatan, adanya koordinasi Lintas Sektoral dilaksanakan guna antisipasi Peningkatan Pelaksanaan Peti di Wilayah Hukumnya.

” Mimpi kita melihat Air Sungai yang jernih dan asri di sekitar lingkungan kita,kita hanya membutuhkan Kerjasama dan niat membenahi alam sekitar,” Iptu Mulyono.

Reporter : Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Jadi Percontohan Anti Korupsi, Desa Sidolego Didatangi KPK RI

Meraingin

Sekda Merangin Tinjau Lokasi Persiapan Pelantikan Penyetaraan Jabatan Fungsional

Meraingin

Pj Bupati Merangin Rayakan HUT Ke 61 Bank 9 Cabang Bangko

Meraingin

Satu Unit Ekskavator Proyek Jembatan Sungai Merangin Tenggelam

Meraingin

H Mukti Pimpin Rapat Perdana Bahas Program 2024 Bersama Staf Pemkab Merangin

Meraingin

Menikah Itu di Usia 25 Bagi Pria, 21 Tahun Bagi Wanita. Wabup Buka Sosialisasi SSK

Meraingin

Nilwan Yahya Buka Forum Koordinasi TPPS 2023

Meraingin

Pj Bupati Merangin Paparkan Program Kerja di Program Nusaraya