Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Meraingin

Rabu, 16 November 2022 - 20:36 WIB

DPRD Temukan Tunggakan Pajak PT Jelutung Jumbo Jaya di Desa Simpang Limbur Merangin

MERANGIN-BULENONNEWS. Sidak Sawmill di Merangin, Selasa (15/11/2022) Komisi I DPRD Merangin temukan tunggakan pajak. Dewan bakal panggil kades bahkan camat.

Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi I ini berlangsung sekitar pukul 10.00 Wib bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merangin.

Kedatangan rombongan, langsung bertemu pemilik usaha kayu yang ada di lokasi, PT Jelutung Jumbo Jaya (PT JJJ) yang berada di Desa Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat.

Dewan dan DPMPTSP melihat perijinan perusahaan kayu yang telah beroperasi sekitar 30 tahun itu.

Khususnya sistem perijinan OSS yang berlangsung secara daring itu, pelaporan dan operasional mesti dilaporkan.

Saat memberikan pengarahan terkait kewajiban perusahaan, Komisi I menemukan adanya tunggakan pajak. PT Jelutung Jumbo Jaya ternyata tak membayar pajak beberapa tahun terakhir.

Baca Juga  Usai Solat Subuh Bupati Langsung Tinjau Lokasi Kebakaran Puluhan Kios Pasar Bangko

“PBB tanah ini terbit 2014 tapi tidak bayar. Namun 2015, 2016 dan 2017 bayar. 2018 tidak bayar lagi,” ungkap Azil Aima, Sekretaris Komisi I yang mengkonfirmasi BPPRD Merangin.

Hitung punya hitung, perusahaan pengolahan kayu itu menunggak pajak selama 4 tahun terakhir plus 2014, senilai Rp 5,3 juta rupiah.

Pengelola terkejut, pasalnya Ia mengaku terus membayar pajak dan kewajiban lain. Bilangnya, kades selalu menagih pembayaran padanya.

Lantaran temuan itu, dewan mengarahkan pengusaha untuk mengkonfirmasi pembayaran itu ke pihak terkait.

“Bagaimana mau membangun, kalau pajak bisa begini. Tidak masuk ke daerah,” tegas Mulyadi, Wakil Ketua Komisi I

Dalam waktu dekat, Ketua Komisi I, Zainal Amri mengatakan akan menindaklanjuti hal ini. Bilangnya, Komisi I akan memanggil pihak terkait.

Baca Juga  Terpantau..Hari Ini 18 Eksavator Masih Beroperasi Dilokasi PETI Wilyah Tabir Ulu

“Kita akan panggil pihak desa dan pihak perusahaan terkait temuan PBB yang belum dibayar dalam waktu dekat ini,” katanya.

Usai PT Jelutung Jumbo Jaya, rombongan kemudian bergerak ke PT Graha Cipta, yang juga berada di Pamenang.

Terlihat pula anggota DPRD anggota Komisi I lainnya seperti Subhan, M Thais, Helmi serta Zainuri dalam sidak ini.

Sementara terpisah, Kepala Desa Simpang Limbur, Rita Purniati mengaku terkejut dengan temuan itu.

“Nanti saya konfirmasi ke staf, atau petugas. Saya sih tidak pernah,” ungkapnya.

Rita Purniati sendiri baru menduduki jabatan kades terhitung Juni 2022. Bilangnya, pembayaran tahun ini yakni Desember 2022 barulah masa kepemimpinannya.

Meski demikian, Ia tetap akan mengkonfirmasi hal ini pada staf dan siap dipanggil ke DPRD.**

Share :

Baca Juga

Meraingin

Mantan Sekda Merangin Tutup Usia, Ini Pesan Terakhirnya.

Meraingin

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Di Masjid Jami’ Dusun Bangko Begitu Khidmad

Meraingin

H Mashuri Launching Gerakan Nasional Aksi Bergizi

Meraingin

Sibelang Pemangsa Warga Merangin Terperangkap Jeruji Besi

Meraingin

H Mukti: RSU Siap Layani Cek Kesehatan PPPK, Untuk Tenaga Kesehatan Sudah Rampung Semua

Meraingin

Minim Anggaran, Grand Final Pemilihan Bujang Upik Merangin 2025 Sukses, Audiens Histeris

Meraingin

Bangunan di RTH jadi Perbincangan, Akankah Pemerintah Merangin Mengeksekusi??

Meraingin

Defi Martika Hari Ini Dilantik Sebagai Inspektur Kabupaten Merangin

You cannot copy content of this page