Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Meraingin

Kamis, 2 Februari 2023 - 15:59 WIB

Penghapusan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrim, Kades Bisa Menggunakan Anggaran Desa

MERANGIN-BULENONNEWS.COM. Menindak lanjuti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan angka Stunting dan Kemiskinan ekstrim di Kabupaten Merangin, Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya, terus genjot Intervensi dalam  Penghapusan angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrim.

Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan stunting itu, dikemas dalam kunjungan kerja Wakil Bupati Merangin pada saat monitoring Evaluasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) untuk menurunkan Angka Stunting Anak dan Angka Kemiskinan Ekstrim di Kecamatan Tiang Pumpung dan kecamatan Muara Siau, Kamis (1/02/23).

Kegiatan kali ini berlokasi di kantor Desa Muara Siau yang meliputi Dua Kecamatan sekaligus. Di hadiri oleh para Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Tiang Pumpung, Camat Siau, Kepala Puskesmas, Kepala Desa se Kecamatan Tiang Pumpung dan Kecamatan Siau, Kapolsek Muara Siau Danramil Muara Siau, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Zoom Meeting Bersama Kemendagri Soal Pengendalian Inflasi Daerah

Camat Muara Siau melaporkan kepada wakil Bupati Merangin tentang resiko stunting yang terjadi dalam kecamatan Muara Siau hingga saat ini.

” Dapat kami laporkan, dari seluruh desa kecamatan Muara Siau terdapat 14 stunting, jadi melalui petemuan hari ini kami mengharapkan petunjuk dan arahan dalam permasalahan ini,” Kata Camat Junaidi.

Wabup Nilwan Yahya, dalam arahannya mengatakan, untuk percepatan  penurunan penghapusan stunting dan angka kemiskinan Ekstrim, Kepala desa diperbolehkan menggunakan anggaran desa dari angka 10 sampai 20 persen.

” Apabila anggaran dana desa tidak juga mencukupi untuk mengatasi masalah kemiskinan ini, maka para kades bisa mengajukan persetujuan untuk penambahan anggaran kepada pemerintah melalui Bupati, hingga masalah ini bisa betul-betul tuntas, dan itu lah bentuk komitmen dalam mengatasi kemiskinan Ekstrim di Indonesia,” kata Wabup Merangin.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Paparkan Program Kerja di Program Nusaraya

Wabup menerangkan, jumlah KK yang terjadi di Muara siau sebanyak 528 yang beresiko stunting, dengan jumlah jiwa sebesar 2303 jiwa.

” Jadi kami harap kepada camat dan kepala desa, agar serius menanggapi persoalan stunting karena sangat erat hubungannya dengan kemiskinan Ekstrim,” terang Wabup.

Sementara itu di kecamatan Tiang Pumpung lanjut Nilwan, berdasarkan data P3KE kasus stunting berjumlah 138 KK dari jumlah jiwa sebesar 558 jiwa.

” Jadi agak rendah jika dibandingkan dengan Muara Siau, dari data yang ada kecamatan, Muara Siau nomor 3 tertinggi di kabupaten Merangin, jadi evaluasi hari ini, diharapkan kemajuan progres agar dilaporkan setiap minggunya,” tutup Wabup.

Reporter : Ote

Reporter : Ote.

Share :

Baca Juga

DPRD

M. Yani: Kelompok Lepani Kemas Pembudidaya Ikan Desa Mentawak Butuh Penyluhan

Meraingin

Ketua DPRD Merangin Tutup Pekan Raya Merangin Mantap Yang Gelar F-DB

Meraingin

PJ Bupati Merangin H. Mukti Said Dampingi Gubernur Jambi Takziah Kerumah Almarhum Kades Limbur Merangin

Meraingin

Hukum Adat Akan Diberlakukan Al Haris Jika Melanggar Prokes Covid-19

Meraingin

Utamakan Aspirasi Petani, H. Fikri Jauhari Nyaleleg Ke Prov. Jambi Dapil Sarolangun- Merangin

Meraingin

Berita Terkini Pelantikan Mashuri Jadi Bupati Merangin

Meraingin

Hari Pahlawan 2022 Wabup Merangin dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Meraingin

Sebanyak 34 Pedagang Kantin PKK Direlokasi