Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Kejaksaan

Kamis, 7 September 2023 - 10:19 WIB

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2023.

Diantara barang bukti tindak pidana umum yang dimusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja.

Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah mengatakan, pemusnahan yang dilakukan pihaknya ini merupakan dari perkara yang baru berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Selain itu, terdapat narkotika sabu dan ganja sisa barang bukti yang ada.

Baca Juga  Kejati Jambi Peringati Hakordia Tahun 2022 di Kota Sungai Penuh

“Sabu 820 gram dan ganja 5,5 gram dari perkara yang sudah inkracht,” katanya, Kamis (07/09/23).

Narkotika itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan detergen. Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.”Kita sudah musnahkan semuanya narkotika ini,” ucapnya.

Baca Juga  CJH Tanjab Barat Akan Berangkat Dalam Dua Kloter,Ini Jadwalnya

Selain itu kasus lainnya yang barang buktinya dimusnahkan yakni kasus lainnya seperti pemalsuan ijazah dan yang lainnya.

“Pencurian, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) dan pemalsuan.” pungkasnya.

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Kejati Jambi Peringati Hakordia Tahun 2022 di Kota Sungai Penuh

Kejaksaan

Kinerja Kejari Tanjab Barat Tahun 2023 Raih Beberapa Predikat Terbaik

Kejaksaan

Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Kastel Kejari Tanjab Barat Sambut Silaturahmi Pengurus IWO

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidsus

Kejaksaan

Modus Penipuan Mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Tersangka Dugaan Korupsi ADD dan DD

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah