Bupati Tanjab Barat Gandeng Kios Pangan Siswa Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha Kukuhkan Bunda Literasi 2026–2030, Bupati Anwar Sadat Wajibkan Seluruh Kepala OPD Miliki Kartu Perpustakaan’ Atasi Keluhan Banjir Warga, Bupati Anwar Sadat Tinjau Proyek Box Culvert Jalan Lintas Timur Jambi–Riau Silaturahmi PABPDSI: Bupati Anwar Sadat Ajak BPD Gali Potensi Desa untuk Dukung Program Prioritas Nasional   Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri

Home / DPRD

Senin, 30 Juni 2025 - 13:58 WIB

DPRD Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Penjelasan Tiga Rancangan Ranperda Inisiatif

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka Penyampaian penjelasan tiga rancangan perda inisiatif oleh Bapemperda DPRD dan penyampaian nota pengantar dua rancangan perda pemerintah oleh bupati Tanjung Jabung Barat.

Rapat paripurna pertama,Penyampaian penjelasan tiga rancangan perda inisiatif oleh Bapemperda DPRD dan penyampaian nota pengantar dua rancangan perda pemerintah oleh bupati Tanjung Jabung Barat, di pimpin langsung oleh wakil ketua I DPRD Tanjung Jabung Barat, H Syafril Simamora SH.

Pimpinan Rapat menyampaikan, Sebagai tindak lanjut Surat dari Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor: 170/11/Bapemperda/2025 tanggal 2 Juni 2025 Perihal Laporan Rapat Bapemperda, Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 100.3/713/HKM/2025 tanggal 23 Mei 2025 Perihal Penyampaian Ranperda serta hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 23 Juni 2025.

Baca Juga  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

” Agenda paripurna ini penyampaian Penjelasan 3 (Tiga) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penyampaian Nota Pengantar 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Penyampaian Nota Pengantar 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bupati Tanjung Jabung Barat tentang, Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) serta Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pengabuan.” Katanya.

Ketua Bapemperda yang di sampaikan Dedy Irawan SH mengatakan tiga rancangan perda inisiatif DPRD Tanjabbar ini diharapkan dapat
kiranya dibahas secara seksama dan teliti sehingga menjadi berkualitas dan berdaya guna bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Ketua DPRD Apresiasi Komunitas Seniman Tanjab Barat

” Badan Pembentukan Peraturan Daerah mengucapkan terimakasih, kepada pimpinan DPRD pemerintah daerah. Semoga kedepannya tiga rancangan perda inisiatif DPRD ini bisa digunakan dalam menjalankan program prioritas yang telah ditetapkan.” Ungkap Dedy.

Sementara, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs Anwar Sadat dalam penyampaian nota pengantar Ranperdanya menyampaikan bahwa ucapan terimakasih DPRD atas dukungan kerjasama yang baik kepada pemerintah daerah.

” Pada kesempatan ini kami pemerintah daerah menyampaikan dua nota pengantar rancangan perda pemerintah, yang pertama Penambahan modal ke Bank daerah Jambi dan Perumda Tirta pengabuan.” Jelasnya.

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Pemkab Tanjab Barat Raih Opini WTP Enam Kali Berturut turut, Ketua DPRD Abdullah:Ini Terus di Pertahankan 

DPRD

Peringati Hari Jadi ke-58 Kabupaten Tanjabbar, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna 

DPRD

DPRD Bentuk Pansus Pemilihan Wakil Bupati Merangin

DPRD

OPD Pengguna Refocusing Laporkan Pengembalian Dana Covid-19 Ke Pansus DPRD Merangin

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh

DPRD

Paripurna LKPJ 2025: DPRD Tanjab Barat Soroti Pemerataan Infrastruktur di Tiap Kecamatan

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Laporan Badan Anggaran dan Pendatanganan Nota Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024

DPRD

DPRD Tanjab Barat Akan Lakukan Pengecekan Alat USG Ke Puskesmas 

You cannot copy content of this page