Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / DPRD

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:58 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Dua Usulan Ranperda dan Pendapat Bupati atas Ranperda Inisiatif DPRD

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menggelar Rapat Paripurna pada Senin (2/6/2026) pagi. Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat, H. Hasan Basri Harahap, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pembukaan rapat, Hasan Basri Harahap menyampaikan bahwa agenda paripurna merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah yang harus dilaksanakan secara cermat dan komprehensif demi menghasilkan regulasi yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan Ranperda merupakan proses strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah. Oleh karena itu, seluruh fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan terhadap substansi Ranperda yang diajukan,” ujar Hasan Basri Harahap.

Penyampaian pemandangan umum fraksi diawali oleh Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Sutejo. Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menyatakan persetujuan agar kedua Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Serdang Jaya

Adapun dua Ranperda yang dimaksud yakni Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

“Kedua Ranperda ini memiliki urgensi yang tinggi bagi pembangunan daerah. Fraksi Gerindra pada prinsipnya mendukung dan menyetujui agar pembahasannya dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Sutejo.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh fraksi-fraksi lainnya, termasuk Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Iqbal, sehingga secara keseluruhan tujuh fraksi DPRD memberikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan kedua Ranperda tersebut ke tahap selanjutnya.

Sementara itu, mewakili Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Katamso menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas inisiatif dan komitmen dalam menyusun dua Ranperda inisiatif DPRD yang dinilai memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memberikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Bapemperda, yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menyusun regulasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Katamso.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024

Menurutnya, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan akan menjadi pedoman penting dalam mengarahkan kebijakan kependudukan daerah secara terintegrasi dan berkelanjutan.

“Pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung pembentukan regulasi Grand Design Pembangunan Kependudukan sebagai pedoman dalam merumuskan kebijakan kependudukan yang lebih terarah dan terukur,” lanjutnya.

Sedangkan terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Katamso menilai regulasi tersebut sangat penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama dalam menghadapi kondisi darurat, bencana alam, kerawanan pangan, maupun gejolak harga kebutuhan pokok.

“Keberadaan cadangan pangan daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat dalam berbagai kondisi. Oleh sebab itu, pemerintah daerah memandang Ranperda ini sangat penting untuk segera diwujudkan,” katanya.

Dengan dukungan seluruh fraksi DPRD serta respons positif dari Pemerintah Daerah, kedua Ranperda tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Melalui pembentukan regulasi tersebut, diharapkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin memiliki landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan serta ketahanan pangan yang tangguh demi kesejahteraan masyarakat.

 

 

Penulis Editor: Amir/ Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

TEROBOSAN PENGAWASAN! DPRD Tanjab Barat Digembleng di Jakarta, Hamdani Targetkan Kinerja Dewan ‘Level Up’

DPRD

Melalui Paripurna Pertama, Sinergi Pemkab-DPRD Tanjabbar Godok 4 Raperda Strategis

DPRD

Gas Full..! Paripurna DPRD Merangin Digelar Dinihari

DPRD

Ketua DPRD Hamdani: “Ini Investasi Kita Mencetak Generasi Pesepak Bola Masa Depan yang Unggul”

DPRD

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD

DPRD

Dewan Tanjab Barat Belum Menyetujui Pengajuan Anggaran Belanja Modal Perumda Tirta Pengabuan

DPRD

Turun Ke Setiap Dapil,Anggota DPRD Tanjab Barat Reses Masa Sidang II Serap Aspirasi Masyarakat

You cannot copy content of this page