Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / Tanjab Barat

Selasa, 17 November 2020 - 17:04 WIB

Polres Tanjab Barat Masih Buru 3 Pelaku Tindak Pidana

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Polres Tanjung Jabung Barat masih memburu 3 orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus tindak pidana yang berbeda beda.

Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro melalui Kasatreskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto Hasiholan, Selasa (17/11/20). Siang.

Ia menyebutkan bahwa setidaknya ada 3 DPO yang masih di cari oleh pihaknya terkait dengan tiga perkara pidana.

” Jadi yang masih menjadi PR kita saat ini ada 3 orang yang DPO. Satu itu perkara pemerkosaan, kemudian perjudian Jackpot, sama pencurian dengan kekerasan,” Ungkap Kasat.

Ia mengatakan bahwa 3 orang tersebut dinyatakan kabur setelah melakukan tindak pidana. Untuk DPO kasus pemerkosaan, informasi yang diterima oleh pihaknya bahwa tersangka kabur ke luar Provinsi Jambi.

Baca Juga  Wabup Hairan Pimpin Giat Gotongroyong di Kawasan Wisata Titian Orang Kayo Hitam Mustika Rajo Alam

” Sekarang masih kita koordinasikan ke pihak kepolisian di wilayah yang kita dapat info terakhir kaburnya ke sana. Jadi masih tetap kita cari dan kita pantau perkembangannya,” Sebutnya.

Sebelumnya diketahui jika Tim Petir Polres Tanjabbar melakukan penangkapan terhadap 4 dari 5 tersangka pelaku pemerkosaan. Kejadian pemerkosaan di informasikan terjadi di tempat Wisata Bukit Batu Suban, Kecamatan Batang Asam, pada Minggu (5/7/20) lalu.

Disisi lain, kasus judi jackpod, pihak Satreskrim berhasil mengamankan 4 dari 5 tersangka. Satu orang yang belum ditangkap dinyatakan DPO dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku.

Baca Juga  Warga Stop Pengerjaan Pemasangan Pipa Gas di Kelurahan Mekar Jaya Betara

” Hasil dari keterangan pelaku yang kita amankan itu yang DPO merupakan pemilik dari tempat dan sebagai penyedia alat judi jackpot itu. Masih kita buru itu,” Ujarnya.

Sementara untuk satu DPO dengan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dikabarkan juga berada di luar Provinsi Jambi. Adapun tersangka diketahui melarikan diri dengan menggunakan pompong yang sebelumnya telah di persiapkan saat melakukan aksi kejahatan.

” Ini yang kita agak sulit juga. Informasi terakhir itu di luar Jambi, dan ini masih kita cari juga. Jadi memang 3 DPO ini yang masih jadi PR kita juga,” Pungkasnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kehabisan Alat Rapid Tes, RSUD Daut Arif Tanjab Barat Pinjam Ke Klinik

Tanjab Barat

KSBSI Geruduk Gedung DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat

Pisah Sambut Kajari Tanjabbarat,Safrial Berikan Ucapan Selamat Datang Dan Selamt Jalan

Tanjab Barat

Pasca Penghentian Pekerjaan Hengkang Dari Lokasi,Pemilik Segera Layangkan Gugatan

Tanjab Barat

Dinsos Tanjab Barat Terima Data 3.920 KK Akan Terima Bantuan Sosial

Tanjab Barat

Tradisi Akhir Bulan Safar Warga Tanjab Barat Baca Do’a Tolak Balak

Tanjab Barat

BREAKING NEWS..! Dua Perawat RSUD KH Daut Arif Terpapar Covid-19

Tanjab Barat

Di Hari Ulang Tahun Kapolres Tanjababarat Menerima Narkotika Jenis Sabu 3 Kg Dan Pil Ekstasi

You cannot copy content of this page