Melalui Paripurna Pertama, Sinergi Pemkab-DPRD Tanjabbar Godok 4 Raperda Strategis Lampu Traffic Light di Kuala Tungkal Segera Berfungsi Kembali demi Tekan Angka Kecelakaan Perkuat Silaturahmi, Pemkab Tanjab Barat Gelar Open House Iduladha 1447 H Serentak Gema Takbir Membelah Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat dan Wagub Abdullah Sani Lepas Festival Idul Adha 1447 H: Usung Misi ‘Green Qurban’ dan Pemuda Digital! Kekuatan Doa Sang Ulama dan Pemimpin, Satu Korban Berhasil Ditemukan
IKLAN

Home / Tanjab Barat

Selasa, 17 November 2020 - 17:04 WIB

Polres Tanjab Barat Masih Buru 3 Pelaku Tindak Pidana

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Polres Tanjung Jabung Barat masih memburu 3 orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus tindak pidana yang berbeda beda.

Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro melalui Kasatreskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto Hasiholan, Selasa (17/11/20). Siang.

Ia menyebutkan bahwa setidaknya ada 3 DPO yang masih di cari oleh pihaknya terkait dengan tiga perkara pidana.

” Jadi yang masih menjadi PR kita saat ini ada 3 orang yang DPO. Satu itu perkara pemerkosaan, kemudian perjudian Jackpot, sama pencurian dengan kekerasan,” Ungkap Kasat.

Ia mengatakan bahwa 3 orang tersebut dinyatakan kabur setelah melakukan tindak pidana. Untuk DPO kasus pemerkosaan, informasi yang diterima oleh pihaknya bahwa tersangka kabur ke luar Provinsi Jambi.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Toko dan Rumah di Suak Tamin

” Sekarang masih kita koordinasikan ke pihak kepolisian di wilayah yang kita dapat info terakhir kaburnya ke sana. Jadi masih tetap kita cari dan kita pantau perkembangannya,” Sebutnya.

Sebelumnya diketahui jika Tim Petir Polres Tanjabbar melakukan penangkapan terhadap 4 dari 5 tersangka pelaku pemerkosaan. Kejadian pemerkosaan di informasikan terjadi di tempat Wisata Bukit Batu Suban, Kecamatan Batang Asam, pada Minggu (5/7/20) lalu.

Disisi lain, kasus judi jackpod, pihak Satreskrim berhasil mengamankan 4 dari 5 tersangka. Satu orang yang belum ditangkap dinyatakan DPO dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku.

Baca Juga  Lapas Kualatungkal Temukan Dugaan Kristal Sabu-Sabu Di Got Saluran Pembuagan Air

” Hasil dari keterangan pelaku yang kita amankan itu yang DPO merupakan pemilik dari tempat dan sebagai penyedia alat judi jackpot itu. Masih kita buru itu,” Ujarnya.

Sementara untuk satu DPO dengan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dikabarkan juga berada di luar Provinsi Jambi. Adapun tersangka diketahui melarikan diri dengan menggunakan pompong yang sebelumnya telah di persiapkan saat melakukan aksi kejahatan.

” Ini yang kita agak sulit juga. Informasi terakhir itu di luar Jambi, dan ini masih kita cari juga. Jadi memang 3 DPO ini yang masih jadi PR kita juga,” Pungkasnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ali Imran,Awasi Hasil Pleno 02 Tingkat Kabupaten, Hasilnya Sama

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Sudah Melakukan PTM Terbatas Pada Sejumlah Sekolah

Tanjab Barat

Lepas Atlit PABBSI Ikut Uji Tanding Bupati Pesan Jaga Nama Baik Daerah

Tanjab Barat

Sosok Almarhumah Arbaiyah Dimata Tetangga dan Keluarga, Seorang yang Baik dan Sopan

Peristiwa

Sijago Merah Ngamuk, Hanguskan 6 Bedeng dan 3 Rumah di Kota Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Diawali Bupati Safrial Panen Panen Ikan Di Sungai Lubuk Larangan Raja Gagak Dusun Mudo

Tanjab Barat

Penuh Hikmat,Tim Satgas Penuhi Undangan Warga Dalam Rangka Tasyakuran

Tanjab Barat

Dana Hibah KONI Tanjab Barat Terhambat,Ketua Cabor Cari Pinjaman

You cannot copy content of this page