Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
IKLAN

Home / Tanjab Barat

Rabu, 26 Agustus 2020 - 12:28 WIB

Diawali Bupati Safrial Panen Panen Ikan Di Sungai Lubuk Larangan Raja Gagak Dusun Mudo

 

 

TANJABBARAT-BULENONnewa.com,Bipati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS memulai kegiatan Panen Ikan di Sungai Lubuk Larangan Raja Gagak yang berada di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik. Selasa (25/08).

Kegiatan panen ikan ini juga turut dihadiri oleh Camat Muara Papalik Joan Prayuda, Kades Dusun Mudo Anggi Saputra, Kapolsek, Kepala Dinas pendidikan Martunis, Kepala PMD Nor Setyo Budi, Babinsa, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat setempat.

Mengawali kegiatan panen ikan, Kepala Desa Dusun Mudo Anggi Syafutra dalam sambutannya mengatakan Lubuk Larangan Raja Gagak akan terus dilanjutkan dengan kegiatan panen diagendakan sekali dalam setahun sekali. Disampaikannya juga, ikan hasil dari panen lubuk larangan ini akan dibagikan secara merata kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga  Ditangkap Polisi, Pelaku Gunakan Hasil Penipuan Untuk Bermain Judi On Line

Sementara itu Bupati H. Safrial dalam sambutannya, sampaikan bahwa lubuk larangan merupakan salah satu alternatif dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai. Safrial juga berharap setiap desa yang memiliki potensi sungai dapat memiliki lubuk larangan sebagai upaya menjaga kelestarian alam.

Baca Juga  Gelombang Tinggi, Nelayan Hentikan Aktifitas Melaut

“Kalau bisa seluruh desa buat lubuk larangan seperti ini, jangan ada yang racun sungai atau buang limbah di sungai,” ujar Safrial

“Kalau perlu tegakkan sanksi adat bila ada yang melanggar aturan itu,” tambahnya.

Usai acara pembukaan, Bupati bersama masyarakat desa Dusun Mudo memulai kegiatan panen ikan di lubuk larangan Raja Gagak yang berisi berbagai jenis ikan air tawar.//AMIR.

 

MARDAN HASIBUAN.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

PT LPPPI bersama MUI Tanjab Barat Gelar Pelatihan Pengurusan Jenazah

Tanjab Barat

Curhat Oleh Kapolres Tanjababarat AKBP Padli SH,SIK,MH Di Wilayah Hukum Tanjung Jabung Barat

Tanjab Barat

Gas Isi 3 Kg Di Tanjabbarat Sulit Di Dapati,Warga Yang Membutuhkan Terus Mengeluh

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Spesifik Perempuan dan Anak

Tanjab Barat

Kemenag Tanjab Barat Belum Menentukan Besaran Zakat Fitrah

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Resmikan Tiga Halte Sungai

Tanjab Barat

Wakil Bupati Tanjab Barat Kunker Ke PT PGN Tanggerang

Tanjab Barat

Lembaga Anti Rasuah KPK Datangi Pemkab Tanjabbarat

You cannot copy content of this page