Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Bram Itam Bupati Tanjab Barat Laksanakan Audiensi dengan Komisi Penyuluhan Pertanian Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistim Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan  Perkuat Sinergi Antara Pemerintah,Bupati Tanjab Barat Serahkan Hibah Kantor Kejari di Desa Pembengis Derita Penyakit Kulit, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Nenek Partiyah

Home / Tanjab Barat

Senin, 21 Juni 2021 - 20:30 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Sumpah/Janji PAW Hasbi

KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Paripurna Pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Hasbi yang menggantikan Alm H. Syaifudin, SE Senin (21/6/2021)

Paripuran PAW DPRD Tanjab Barat itu dihadiri Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, SE Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora,  SH Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadar, M. Ag Wakil Bupati Tanjabbar Hairan, SH. Sekertaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si dan Unsur FORKOPIMDA Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, SE mengatakan pergantian antar waktu tersebut sisa masa jabatan 2019 -20214.

“Berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 342/KEP.GUB/SETDA. PEM-OTDA-2.1/2021 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Masa Jabatan 2019-2024,”katanya.

Baca Juga  Ali Imran,Awasi Hasil Pleno 02 Tingkat Kabupaten, Hasilnya Sama

“Telah diresmikan pemberhentian Saudara H. Syaiffudin, SE dari Partai Bulan Bintang Daerah Pemilihan Tanjung Jabung Barat 1 sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”ungkapnya.

Selanjutnya, Kata Abullah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 343/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, telah diresmikan Pengangkatan.

“Saudara Hasbi dari Partai Bulan Bintang Daerah Pemilihan 1 (Satu) sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024,”ucapnya.

Hal ini,menurutnya, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 2 Tahun 2018 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 163 Ayat (1) yang selanjutnya berbunyi.

“Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,”jelasnya.

Untuk itu, kata dia Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Saudara Hasbi saat ini telah resmi menjadi anggota DPRD Tanjab Barat.

Baca Juga  Perum Bulog Kuala Tungkal Distribusikan Beras Bantuan PPKM Untuk 15.364 KPM

“Telah resmi memangku Jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”ungkapnya.

Selanjutnya mempendomani ketentuan Peraturan DPRD Nomor 2 Tabun 2018 tentang Tata Tertib DPRD sebagaimana yang telah diubah oleh Peraturan BPRD Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 75 ayat (1) yang berbunyi.

“Setiap Anggota DPRD, kecuali Pimpinan DPRD, menjadi anggota salah satu komisi. Serta memperhatikan Surat Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu perihal usulan nama-nama Anggota Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu pada Alat Kelengkapan DPRD, yang mengusulkan PAW Saudara H. Syaifudin, SE pada Komisi I DPRD dan Panitia Khusus I DPRD Pembahasan Raperda,”ujarnya.

Dia berharap, agar Hasbi dapat segera menyesuaikan diri dengan kegiatan yang ada di DPRD Tanjab Barat. “Agar segera menyesuaikan diri dengan kegiatan yang ada.”tutupnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tinjau Oprit Pembangunan Jembatan Dikeluhkan Warga, Wabup: Kita Hentikan Dulu Pembagunannya

Tanjab Barat

Dibalik Safari Jum’at Anwar Sadat

Tanjab Barat

Anggota DPRD Dapil Betara Terkesan Bungkam Saat Dikompirmasi Prihal Proyek Jalan Menuju Pemakaman Nasrani

Tanjab Barat

Sistym Pengelolaan BLUD RS KH Daud Arif Kualatungkal Diduga Semaraut,Suprayogi Minta Audit BPK

Tanjab Barat

Nah Kacau/// Rehab Rumah Dinas Wakil Bupati Bernilai 5 M Tidak Masuk Akal.

Tanjab Barat

Heboh,,,Media Sosial FB Rame Dengan Ajudan 86 Dengan BNN Minta Bantu Ke Si Anu

Berita

LPG Di Pangkalan Ahmad Lubis Jalan Manunggal Aman

Tanjab Barat

Satnarkoba Polres Tanjab Barat Ciduk 3 Orang Penyalahgunaan Narkoba