Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
IKLAN

Home / Tanjab Barat

Senin, 21 Juni 2021 - 20:30 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Sumpah/Janji PAW Hasbi

KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Paripurna Pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Hasbi yang menggantikan Alm H. Syaifudin, SE Senin (21/6/2021)

Paripuran PAW DPRD Tanjab Barat itu dihadiri Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, SE Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora,  SH Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadar, M. Ag Wakil Bupati Tanjabbar Hairan, SH. Sekertaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si dan Unsur FORKOPIMDA Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, SE mengatakan pergantian antar waktu tersebut sisa masa jabatan 2019 -20214.

“Berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 342/KEP.GUB/SETDA. PEM-OTDA-2.1/2021 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Masa Jabatan 2019-2024,”katanya.

Baca Juga  Kapolres Sebagai Narasumber Acara Pesantren Kilat Pemda Tanjab Barat

“Telah diresmikan pemberhentian Saudara H. Syaiffudin, SE dari Partai Bulan Bintang Daerah Pemilihan Tanjung Jabung Barat 1 sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”ungkapnya.

Selanjutnya, Kata Abullah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 343/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, telah diresmikan Pengangkatan.

“Saudara Hasbi dari Partai Bulan Bintang Daerah Pemilihan 1 (Satu) sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024,”ucapnya.

Hal ini,menurutnya, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 2 Tahun 2018 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 163 Ayat (1) yang selanjutnya berbunyi.

“Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,”jelasnya.

Untuk itu, kata dia Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Saudara Hasbi saat ini telah resmi menjadi anggota DPRD Tanjab Barat.

Baca Juga  Kejurprov Taekwondo Atlet Tanjab Barat Menoreh Prestasi Belasan Mendali Berhasil di Raih

“Telah resmi memangku Jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”ungkapnya.

Selanjutnya mempendomani ketentuan Peraturan DPRD Nomor 2 Tabun 2018 tentang Tata Tertib DPRD sebagaimana yang telah diubah oleh Peraturan BPRD Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 75 ayat (1) yang berbunyi.

“Setiap Anggota DPRD, kecuali Pimpinan DPRD, menjadi anggota salah satu komisi. Serta memperhatikan Surat Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu perihal usulan nama-nama Anggota Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu pada Alat Kelengkapan DPRD, yang mengusulkan PAW Saudara H. Syaifudin, SE pada Komisi I DPRD dan Panitia Khusus I DPRD Pembahasan Raperda,”ujarnya.

Dia berharap, agar Hasbi dapat segera menyesuaikan diri dengan kegiatan yang ada di DPRD Tanjab Barat. “Agar segera menyesuaikan diri dengan kegiatan yang ada.”tutupnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ajak Kades Komitmen Gerak Berasama Cegah Karhutla

Tanjab Barat

Warga Dusun Mudo Geger Atas Penemuan Mayat Gantung Diri

Tanjab Barat

Banpres PUM Akan Segera Disalurkan, Polres Tanjabbar Lakukan Pengawasan dan Pendataan Ke Puluhan UMKM

Tanjab Barat

Mobil Hendak Ambil Dosis Vaksin Terjungkal Di Terjun Gajah

Tanjab Barat

Kapolres Lantik Dan Kukuhkan Pengurus POKDAR Kamtibmas Resort Tanjabbarat

Tanjab Barat

BreakingNews///Satu Unit Mobil Astra Ayla Hantam Pick Up Di Jalur Dua

Tanjab Barat

Truck Bongkar Muat Di Depan Swalayan Tanpa Nama Resahkan Warga 2 Rt Jalan Nusa Indah Pasar Kualatungkal

Tanjab Barat

Penerimaan PPPK Tenaga Guru Honor di Tanjabbarat Di Sinyalir Ada Kong Kalikong

You cannot copy content of this page