DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Bupati Tanjab Barat Kunker ke Kantor PT Digital Sandi Informasi Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Dengan Hikmah,Tegas dan Lugas Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi Sekda Tanjab Barat Pimpin Upacara HUT Provinsi Jambi Ke-68 PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT TERPILIH PADA PEMILIHAN  SERENTAK TAHUN 2024.

Home / Tanjab Barat

Rabu, 13 April 2022 - 21:40 WIB

Atasi Kemacetan,Jalan Pahlawan Menuju Simpang Andalas Diberlakukan Satu Arah

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM, Terlihat semaraut,Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi memberlakukan jalan sultan taha(jalan pahlawan-red) satu arah,uji coba sudah dilakukan hari ini rabu 12/04/22.

Untuk diketahui,selama ini memang jalan sultan taha atau yang lebih dikenal dengan nama jalan pahlawan selalu macet,kemacetan jalan tersebut dikarenakan dikiri kanan jalan berbaris ruko dan warung kopi yang aktifitasnya rame dari pagi hingga malam harinya pukul 22 00.

Samsul Jauhari Selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat “Menjelaskan,Uji coba jalan satu arah ini guna melancarkan semua aktifitas warga yang menggunakan jalan tersebut,agar kemacetan di sepanjang jalan pahlawan tidak ada lagi.

Baca Juga  Usai Dilantik,Ketua Dan Pengurus Pok Dar Kamtibmas Resort Tanjabbarat Sambangi Pembina Di Ruang Kerja

Kita pasang rambu-rambubtanda larangan masuk ke jalan pahlawan dari pasar menuju jalan pahlawan kearah jalan sriwijaya atau ke arah oarit satu,begitu juga dari jalan andalas kita juga memasang rambu-rambu larangan masuk ke jalan pahlawan.”Kata Samsul.

“Rambu – Rambu larangan masuk ke Jalan Pahlawan dari Simpang Andalas sudah kita pasang, dan untuk uji coba Jalur satu arah ini kita lakukan selama 1 (Satu) Bulan dari 2 April – 2 Mei 2022 mendatang,” Sebutnya Lagi.

Sehubungan dengan Uji coba Jalur Satu arah ini, secara tupoksi sat lantas polres Tanjung jabung barat,kewenangan untuk melakukan rekayasa Lalulintas disaat padatnya kendaraan mulai berjaga mengarahkan pengendara agar tidak melintas menuju Taman PKK dan. dibantu petugas Dinas Perhubungan.

Baca Juga  Sekitar 300 Karateka Budokai Jambi Ramaikan Gashuku

Disoal tidak adanya rambu – rambu dari Arah Islamic menuju Taman PKK yang melewati Andalas maupun Arah Masjid Sepakat, “Kadishub mengakui memang Rambu belok Kiri dan Kanan dari Arah Simpang Islamic tidak diperlukan.Sebab, dengan tidak adanya Rambu karangan tersebut,secara otomatis pengendara bisa belok Kiri melalui Andalas atau belok Kanan menuju Masjid Sepakat. Kecuali lurus dilarang masuk (perboden).

“Kita harap Masyarakat dapat memaklumi kondisi yang ada demi kenyamanan sesama pengguna Jalan,” Tutup Samsul Jauhari.

PEWARTA:AMIR

EDITIR:OTE

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Nah,Ini Perbedaan Peoyek Pembangunan Rumah Dinas Wabup Dengan Proyek Pembanguan Baru Kantor Inspektorat

Tanjab Barat

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar Cabut Nomor Undian, Ini Urutanya

Tanjab Barat

KPU Tanjab Barat Akan Lakukan Rapid Tes Petugas Pilkada

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Berikan Bantuan Warga Tertimpa Musibah Tanah Longsor di Parit Deli

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Massal Merdeka Dosis 1 dan 2

Tanjab Barat

Hamdani Sebut Rekomendasi ke DPP ketua DPRD Tanjab Barat Sudah Sesuai Aturan Partai

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Ikuti Pidato Kenegaraan RI Dalam Rangka HUT Ke-75

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Tanggap Darurat Pada Korban Kebakaran di Andalas