Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Rabu, 13 April 2022 - 21:40 WIB

Atasi Kemacetan,Jalan Pahlawan Menuju Simpang Andalas Diberlakukan Satu Arah

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM, Terlihat semaraut,Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi memberlakukan jalan sultan taha(jalan pahlawan-red) satu arah,uji coba sudah dilakukan hari ini rabu 12/04/22.

Untuk diketahui,selama ini memang jalan sultan taha atau yang lebih dikenal dengan nama jalan pahlawan selalu macet,kemacetan jalan tersebut dikarenakan dikiri kanan jalan berbaris ruko dan warung kopi yang aktifitasnya rame dari pagi hingga malam harinya pukul 22 00.

Samsul Jauhari Selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat “Menjelaskan,Uji coba jalan satu arah ini guna melancarkan semua aktifitas warga yang menggunakan jalan tersebut,agar kemacetan di sepanjang jalan pahlawan tidak ada lagi.

Baca Juga  Hadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2021, Ini Disampaikan Wabup Tanjabbar

Kita pasang rambu-rambubtanda larangan masuk ke jalan pahlawan dari pasar menuju jalan pahlawan kearah jalan sriwijaya atau ke arah oarit satu,begitu juga dari jalan andalas kita juga memasang rambu-rambu larangan masuk ke jalan pahlawan.”Kata Samsul.

“Rambu – Rambu larangan masuk ke Jalan Pahlawan dari Simpang Andalas sudah kita pasang, dan untuk uji coba Jalur satu arah ini kita lakukan selama 1 (Satu) Bulan dari 2 April – 2 Mei 2022 mendatang,” Sebutnya Lagi.

Sehubungan dengan Uji coba Jalur Satu arah ini, secara tupoksi sat lantas polres Tanjung jabung barat,kewenangan untuk melakukan rekayasa Lalulintas disaat padatnya kendaraan mulai berjaga mengarahkan pengendara agar tidak melintas menuju Taman PKK dan. dibantu petugas Dinas Perhubungan.

Baca Juga  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023

Disoal tidak adanya rambu – rambu dari Arah Islamic menuju Taman PKK yang melewati Andalas maupun Arah Masjid Sepakat, “Kadishub mengakui memang Rambu belok Kiri dan Kanan dari Arah Simpang Islamic tidak diperlukan.Sebab, dengan tidak adanya Rambu karangan tersebut,secara otomatis pengendara bisa belok Kiri melalui Andalas atau belok Kanan menuju Masjid Sepakat. Kecuali lurus dilarang masuk (perboden).

“Kita harap Masyarakat dapat memaklumi kondisi yang ada demi kenyamanan sesama pengguna Jalan,” Tutup Samsul Jauhari.

PEWARTA:AMIR

EDITIR:OTE

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polisi Membumi,Kapolres Tanjabbarat Gelar Upaya Mitigasi Karhutla Secara Humanis Pada Masyarakat

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Targetkan SAKIB 2020 Peroleh Nilai BB

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Akan Luncurkan Program 6000 ATM

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbarat Pantau Pelaksanaan Vaksin 1-2 dan 3 Di

Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Tinjau Jembatan Sugeng

Tanjab Barat

Dandim 0419 Tanjab Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Jalan Ketapang

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Vaksin Bumil

You cannot copy content of this page