Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
IKLAN

Home / Tanjab Barat

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:55 WIB

Penyidik PPNS Satpol PP Tanjab Barat Sidak Ke Lokasi Batching Plant Diduga Ilegal 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait batching plant yang diduga illegal, Penyidik PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sidak ke lokasi.

Kamis (19/07) siang, Terlihat dua orang penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar didampingi Kabid Penegakan Perda, Muhammad Firdaus SE, mendatangi Batching plant yang berada di Jalan Sri Soedewi, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir.

Penyidik Pol PP Tanjabbar tersebut melakukan pengecekan batching plant dan pelabuhan serta meminta sejumlah dokumen. Namun pihak pengelola tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen tersebut. Pengelola beralasan dokumen berada di Jambi.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Ingatkan, Tidak Ada Toleransi Untuk Pemain Narkoba

Penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar Chandra mengatakan pihaknya hari ini menindak lanjutinya laporan masyarakat itu. Ia mengatakan hasil klarifikasi dan pengecekan kawasan tersebut merupakan kawasan badan sungai.

Akan tetapi ia menjelaskan saat ini masih menunggu dokumen terkait perizinan dari batching plant yang berada di tepi sungai tersebut.

“Jadi, kata pengelola dokumen terkait perizinan itu tidak ada disini. Dokumen ada di Jambi masih mau di cek dan dikirim dulu,” kata Penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar Chandra.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah

Pihak admin dari bacthing plant itu mengaku dokumen dokumen berada di Jambi dan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Kita menunggu kalau bisa hari ini dokumen sampai. Kalau kata admin tadi diusahakan,” ungkapnya.

Nanti jika dokumen sudah dikirim dan akan dilakukan pengecekan. Jika dokumen melanggar akan dilakukan tindakan secara PPNS.

“Kalau terbukti nanti akan ada tindakan lebih lanjut.” Tandasnya.

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Sie Jadi Pemateri Pada Giat PembinaanPeningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa

Tanjab Barat

Perkuat Sinergitas Antar Instansi, Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Rapat TIMPORA

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka TC MTQ Tahap l

Tanjab Barat

TMMD Merupakan Contoh Dari Salah Satu Program Lintas Sektoral

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Resmikan Tiga Halte Sungai

Tanjab Barat

SDN 005/V Kuala Tungkal Dibantu Nakes PKM II Vaksinasi 118 Siswa

Tanjab Barat

Dandim 0419/Tanjab Ingatkan Masyarakat

Tanjab Barat

Syarifudin Harapkan Bupati Tidak Tempatkan Kadis Dan Staf Yang Hobby Pindah Antar Daerah

You cannot copy content of this page