MERANGIN-BULENONnews.com.
Proyek Pembangunan Duplikat jembatan Lintas Sumatera Sungai Tantan Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Negara (APBN) sampai saat ini belum melanjutkan pekerjaannya.
Usai melakulan penimbunan badan jalan hingga saat ini pekerjaan jembatan tersebut terhenti dan terkendala karena belum adanya penyelesaian pihak PLN untuk memidahkan tiang listrik yang berada dilokasi, sehingga belum terlihat progres yang signifikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penata Ruang (DPUPR) Kabupaten Merangin, H. Aspan menjelaskan kepada media siang Rabu, (10/02/21), pengajuan biaya pemindahan tiang PLN kepihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN IV) Jambi masih belum disepakati.
“Proyek pembangunan Jembatan Sungai Tantan Desa Sungai Ulak untuk sementara waktu terhenti, karena pengajuan biaya pemindahan tiang listrik dari pihak PLN Ke Balai BPJN IV Jambi itu sangat besar, sementara di tahun 2021 ini Pemkab Merangin belum tersedianya dana untuk itu,” jelas H. Aspan.
Dilanjutkan Kadis PUPR,” Menurut Agung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK-Red) BPJN besaran biaya pemindahan tiang tersebut sebanyak Rp. 250 Juta, mungkin itu masalah yang jadi pertimbangan pihak balai.
H. Aspan mengatakan,” Minggu Lalu Bapak Bupati juga sudah menghubungi pihak PLN Cabang Muaro Bungo, namun Kepalanya sekarang telah berganti, jadi belum bisa mengambil kebijakan, karena sebagai pelaksana Harian, sehingga Bupati akan merencankan rapat dan akan mengundang semua pihak terkait pembangunan jembatan tersebut,” tambahnya.
Sementara Kepala Perusahaan Listrik (PLN) Ranting Bangko saat dikonfirmasi tidak menjawab panggilan di phonselnya.
Reporter/Editor: Ote.