Pemkab Tanjab Barat Menang di PTUN, Bukti Bupati Anwar Sadat Tatati Proses Hukum UAS Bersama Ratusan Warga Nobar Indonesia vs Australia Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Polda Jambi Ajak SMSI Tanjab Barat Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif dan Damai Merajut Solidaritas: Kunjungan PEPABRI Jambi untuk Purnawirawan di Masa Sulit

Home / Meraingin

Kamis, 18 November 2021 - 16:19 WIB

4 Orang Diduga Petani Ganja dan Pengguna Sabu Diamankan Polres Merangin

Bulenonnews.com –  Bangko. Selain mengamankan Barang Bukti (BB) Satres Narkona Polres Merangin Juga mengamankan 4 orang Petani penanam ganja di Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.

Dari Empat nama yang diamankan penaman ganja tersebut yakni AR (23), Pv (23), AZ (22), dan AR (22) warga Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.

Pers Rilis di Mapolres Merangin, Kamis (18/11/2021) siang tanpak satu batang ganja dalam polybag, 12 batang bibit ganja dalam kantong plastik dan sabu diamankan Polres Merangin.

Baca Juga  BREAKING NEWS..! Rapat Paripurna Penandatanganan KUPA PPAS Merangin Tahun 2020 Ditunda

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan. SIK, mengatakan tanaman ganja tersebut ditemukan bersama penangkapan tersangka, Selasa (16/11/2022).

“Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat ada transaksi ganja di Sungai Tebal, dan informasi ini ditindak lanjuti Polsek Lembah Masurai dengan Satres Narkoba Merangin,” kata Kapolres dalam konferensi pers di aula Mapolres Merangin, Kamis (18/11/2021) siang.

Kapolres menjelaskan, pertama Polisi mengamankan AR (23) dan Pv (23), dari pengembangan keduanya diamankan AZ (22) dan AR(22).

Baca Juga  Satbinmas Polres Merangin Sambangi Dan Serahkan Perlengkapan Pos Kamling Rt 11 Dusun Bangko

“Dari pelaku AZ ini ditemukan ganja yang ditanam dalam Polybeg, 12 batang bibit ganja dan juga Narkotika jenis sabu dengan bruto 0.35 Gram,” tambah Kapolres.

Kemudian Polres Merangin melakukan pengembangan terhadap pelaku  AR dan berhasil mengamankan PH (26) di Muara Siau.

“Dari AZ ini kita lakukan pengembangan dan menangkap PH di Muara Siau, dari tangan PH diamankan barang bukti sabu dengan  bruto 1,07 gram,” Pungkasnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

HUT Merangin Ke 72, Balitbang Gelar Even Kopi Korner 2021

Meraingin

Bersamaan, Nilwan dan Fendi Jadi Saksi Pernikahan di Sekancing

Meraingin

Nilwan Yahya Buka Forum Koordinasi TPPS 2023

Meraingin

Ketua KKS Kabupaten Merangin Juniarti Nilwan Pimpin Rapat Koordinasi

Meraingin

Festival Tradisi ‘Ompek Ganjie Limo Gonok’ Meriahkan HUT Ke 15 Tabir Barat

Meraingin

Kontroversi Penertiban Pasar Baru Bangko, Diduga Ada Permainan Oknum Petugas

Meraingin

Diduga 20 Excavator Milik YI Dirental Ke Pelaku PETI Kabupaten Merangin

DPRD

Terima Keluhan Masyarakat Batang Masumai, Dewan Merangin Naik Pitam !!