Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas. Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru Tren Pernikahan 2026 Memuncak, Tiga Vendor Lokal Jambi Luncurkan Paket ‘Bundling’ Hemat di WTC Batanghari Terpilih Aklamasi, Faizal Riza Pimpin Dekopinwil Jambi 2026-2031: Fokus Kawal Koperasi Merah Putih Perebutan Juara di Alun-Alun Kuala Tungkal: 12 Kelas Bergengsi Hiasi UAS Cup Berkah Madani 2026

Home / Meraingin

Kamis, 18 November 2021 - 16:19 WIB

4 Orang Diduga Petani Ganja dan Pengguna Sabu Diamankan Polres Merangin

Bulenonnews.com –  Bangko. Selain mengamankan Barang Bukti (BB) Satres Narkona Polres Merangin Juga mengamankan 4 orang Petani penanam ganja di Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.

Dari Empat nama yang diamankan penaman ganja tersebut yakni AR (23), Pv (23), AZ (22), dan AR (22) warga Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.

Pers Rilis di Mapolres Merangin, Kamis (18/11/2021) siang tanpak satu batang ganja dalam polybag, 12 batang bibit ganja dalam kantong plastik dan sabu diamankan Polres Merangin.

Baca Juga  Pembekalan Caleg NasDem Merangin Ciptakan Semangat Perubahan 2024

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan. SIK, mengatakan tanaman ganja tersebut ditemukan bersama penangkapan tersangka, Selasa (16/11/2022).

“Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat ada transaksi ganja di Sungai Tebal, dan informasi ini ditindak lanjuti Polsek Lembah Masurai dengan Satres Narkoba Merangin,” kata Kapolres dalam konferensi pers di aula Mapolres Merangin, Kamis (18/11/2021) siang.

Kapolres menjelaskan, pertama Polisi mengamankan AR (23) dan Pv (23), dari pengembangan keduanya diamankan AZ (22) dan AR(22).

Baca Juga  Ramadhan Berkah, Dinas Kominfo Merangin Bagi-bagi Takzil

“Dari pelaku AZ ini ditemukan ganja yang ditanam dalam Polybeg, 12 batang bibit ganja dan juga Narkotika jenis sabu dengan bruto 0.35 Gram,” tambah Kapolres.

Kemudian Polres Merangin melakukan pengembangan terhadap pelaku  AR dan berhasil mengamankan PH (26) di Muara Siau.

“Dari AZ ini kita lakukan pengembangan dan menangkap PH di Muara Siau, dari tangan PH diamankan barang bukti sabu dengan  bruto 1,07 gram,” Pungkasnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Provinsi Jambi Bakal Punya Zonasi Pertambangan Rakyat, Pembahasan Masuk Ke RTRW

Meraingin

Kabar Penundaan Presiden Jokowi Datang ke Merangin, Ini Alasannya

Meraingin

HUT Nasdem Ke 10, M. Yani: Saat Ini NasDem Mampu Sejajar Dengan Partai Besar

Meraingin

DLH Merangin Siap Mendorong Legalitas PETI

Meraingin

Perdana H. Mashuri Gelar Rapat Soal PETI di Merangin

Meraingin

Wabup Merangin Hadri Pembukaan MTQ Provinsi Jambi Ke-52 di Sarolangun

Meraingin

Ketua KKS Kabupaten Merangin Juniarti Nilwan Pimpin Rapat Koordinasi

Meraingin

Dalam Peningkatan PAD, Pj Bupati Merangin Buka Pelatihan Tata Kelola Bisnis Pemasaran Destinasi Wisata

You cannot copy content of this page