Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual Petasan  Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi Belum Mempunyai Aturan Hukum,Diduga Kadishub Tanjab Barat Sering Masukan Alat Berat di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama,Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

Home / Meraingin

Kamis, 18 November 2021 - 16:19 WIB

4 Orang Diduga Petani Ganja dan Pengguna Sabu Diamankan Polres Merangin

Bulenonnews.com –  Bangko. Selain mengamankan Barang Bukti (BB) Satres Narkona Polres Merangin Juga mengamankan 4 orang Petani penanam ganja di Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.

Dari Empat nama yang diamankan penaman ganja tersebut yakni AR (23), Pv (23), AZ (22), dan AR (22) warga Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.

Pers Rilis di Mapolres Merangin, Kamis (18/11/2021) siang tanpak satu batang ganja dalam polybag, 12 batang bibit ganja dalam kantong plastik dan sabu diamankan Polres Merangin.

Baca Juga  H Mashuri Beri Apresiasi Kepada OPD Atas Perolehan Penghargaan KLA 2021

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan. SIK, mengatakan tanaman ganja tersebut ditemukan bersama penangkapan tersangka, Selasa (16/11/2022).

“Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat ada transaksi ganja di Sungai Tebal, dan informasi ini ditindak lanjuti Polsek Lembah Masurai dengan Satres Narkoba Merangin,” kata Kapolres dalam konferensi pers di aula Mapolres Merangin, Kamis (18/11/2021) siang.

Kapolres menjelaskan, pertama Polisi mengamankan AR (23) dan Pv (23), dari pengembangan keduanya diamankan AZ (22) dan AR(22).

Baca Juga  Satgas TMMD Ratakan Halaman Paud Berkembang Yang Sering Tergenang Air

“Dari pelaku AZ ini ditemukan ganja yang ditanam dalam Polybeg, 12 batang bibit ganja dan juga Narkotika jenis sabu dengan bruto 0.35 Gram,” tambah Kapolres.

Kemudian Polres Merangin melakukan pengembangan terhadap pelaku  AR dan berhasil mengamankan PH (26) di Muara Siau.

“Dari AZ ini kita lakukan pengembangan dan menangkap PH di Muara Siau, dari tangan PH diamankan barang bukti sabu dengan  bruto 1,07 gram,” Pungkasnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Wabup Merangin Apresiasi HUT Bhayangkara ke-77

Meraingin

Inovasi Baru, FKWM Gelar Lomba Wartawan Cilik di Merangin

Meraingin

Kapolres Merangin Pimpin Apel Sertijab Tujuh Perwira

Meraingin

Pj Bupati Buka Merangin Expo 2023 Dalam Rangka HUT Kabupaten Merangin ke-74

Meraingin

Warga Desa Buluran Panjang Sepakat Memindahkan Pemakaman

Meraingin

Wabup Buka Forum Perangkat Daerah Bidang Pendidikan Kabupaten Merangin Tahun 2023

Meraingin

Wabup Merangin Dampingi Gubernur Jambi Rapat Finalisasi Assesment

Meraingin

Bupati : Selamat Jalan Kapolres Merangin