Pemkab Tanjab Barat Buka Penerimaan PPPK  Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh Di Masjid Hidayatul Muslimin Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Masjid Desa Suban Bupati Tanjab Barat Hadiri Seminar Wawasan Kebangsaan Sekda Buka Secara Resmi Sosialisasi Perundang Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023

Home / Meraingin

Kamis, 18 November 2021 - 16:19 WIB

4 Orang Diduga Petani Ganja dan Pengguna Sabu Diamankan Polres Merangin

Bulenonnews.com –  Bangko. Selain mengamankan Barang Bukti (BB) Satres Narkona Polres Merangin Juga mengamankan 4 orang Petani penanam ganja di Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.

Dari Empat nama yang diamankan penaman ganja tersebut yakni AR (23), Pv (23), AZ (22), dan AR (22) warga Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.

Pers Rilis di Mapolres Merangin, Kamis (18/11/2021) siang tanpak satu batang ganja dalam polybag, 12 batang bibit ganja dalam kantong plastik dan sabu diamankan Polres Merangin.

Baca Juga  H Mashuri Buka Pelatihan Kewirausahawan Mandiri UMKM

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan. SIK, mengatakan tanaman ganja tersebut ditemukan bersama penangkapan tersangka, Selasa (16/11/2022).

“Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat ada transaksi ganja di Sungai Tebal, dan informasi ini ditindak lanjuti Polsek Lembah Masurai dengan Satres Narkoba Merangin,” kata Kapolres dalam konferensi pers di aula Mapolres Merangin, Kamis (18/11/2021) siang.

Kapolres menjelaskan, pertama Polisi mengamankan AR (23) dan Pv (23), dari pengembangan keduanya diamankan AZ (22) dan AR(22).

Baca Juga  Pimpinan DPRD Merangin Hadiri Rapat Dadakan Bersama Tim Pencari Fakta Dari Prov. Jambi

“Dari pelaku AZ ini ditemukan ganja yang ditanam dalam Polybeg, 12 batang bibit ganja dan juga Narkotika jenis sabu dengan bruto 0.35 Gram,” tambah Kapolres.

Kemudian Polres Merangin melakukan pengembangan terhadap pelaku  AR dan berhasil mengamankan PH (26) di Muara Siau.

“Dari AZ ini kita lakukan pengembangan dan menangkap PH di Muara Siau, dari tangan PH diamankan barang bukti sabu dengan  bruto 1,07 gram,” Pungkasnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Pol PP Panggil Sejumlah Pemilik Kedai Tuak Dan Pemilik Warem

Meraingin

Kodim 0420/Sarko Terdepan Layani Suntikan Dosis Vaksin Untuk Masyarakat Dalam Serbuan Vaksinasi

Meraingin

Sulyem Efendi Dilantik Sebagai Ketua DPC-KPPI Kabupaten Merangin

Meraingin

Dana Hibah Dari BPDP-KS, Bupati Merangin Buka Sosialisasi Replanting Sawit Rakyat

Meraingin

PD BKMT Merangin Buka Rakornis Bagi Pengurus

Meraingin

Bupati dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus DPC APDESI Merangin

Meraingin

Tindak Lanjut Rakor Satgas Covid-19 Merangin Tentang PPKM, Akan Lahir SE Baru

Meraingin

Begini Cerita Anak Kandung Koban Atas Penemuan Jenasah Hanyut di Pulau Rayo