Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Bupati Anwar Sadat Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Home / Kejaksaan

Senin, 13 Februari 2023 - 14:23 WIB

Kejari Tanjab Barat Blender 400 Gram BB Narkotika Jenis Sabu

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) terdiri dari perkara 37 pidana umum, 16 narkotika, 21 pidana umum lainnya.

Kajari Tanjab Barat Marcello Bellah mengatakan pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan pidana umum lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Baca Juga  Modus Penipuan Mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat

Pemusnahan dilakukan dengan dua cara pertama narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara diblender diberi detergen. Kemudian barang bukti lainnya dilakukan pembakaran.

“16 itu akan dimusnahkan 400 gram sabu yang kita dimusnahkan,” katanya, Senin (13/02/23).

Baca Juga  Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru

Kajari menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar yakni seperti timbangan digital hasil narkotika, pakaian hasil kasus asusila dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Itu yang kita bakar. Dan ada kasus penipuan dan pencurian.” Tandasnya.*

 

Penulis /Editor :Amir /Otte

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Jadi Narasumber Dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Bersama OPD

Kejaksaan

Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Tersangka Dugaan Korupsi ADD dan DD

Kejaksaan

Menjadi Narasumber Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa,Kajari Tanjab Barat Ingatkan Ini

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Gelar FGD di Desa Purwodadi Tebing Tinggi

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kejaksaan

Kejati Jambi Peringati Hakordia Tahun 2022 di Kota Sungai Penuh

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah

You cannot copy content of this page