Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan? Kembali Dipercaya Pimpin Komite SMAN 1 Tanjab Barat, Mardan Hasibuan Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Siswa dan Transparansi Anggaran Rumah Abu Bhakti Leluhur Kuala Tungkal Resmi Beroperasi, Jadi Sarana Penghormatan kepada Leluhur Ungguli Kota Jambi dan Kerinci, DPRD Tanjab Barat Raih Predikat Terbaik I Pengelolaan JDIH Se-Provinsi Jambi

Home / Kejaksaan

Senin, 13 Februari 2023 - 14:23 WIB

Kejari Tanjab Barat Blender 400 Gram BB Narkotika Jenis Sabu

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) terdiri dari perkara 37 pidana umum, 16 narkotika, 21 pidana umum lainnya.

Kajari Tanjab Barat Marcello Bellah mengatakan pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan pidana umum lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Baca Juga  Posko 3 STAI An-Nadwah Berikan Karya Batik Tulis

Pemusnahan dilakukan dengan dua cara pertama narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara diblender diberi detergen. Kemudian barang bukti lainnya dilakukan pembakaran.

“16 itu akan dimusnahkan 400 gram sabu yang kita dimusnahkan,” katanya, Senin (13/02/23).

Baca Juga  Kejari Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasi Intel

Kajari menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar yakni seperti timbangan digital hasil narkotika, pakaian hasil kasus asusila dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Itu yang kita bakar. Dan ada kasus penipuan dan pencurian.” Tandasnya.*

 

Penulis /Editor :Amir /Otte

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Lakukan Penahanan Mantan Kades Tanjung Benanak

Kejaksaan

Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Gelar FGD di Desa Purwodadi Tebing Tinggi

Kejaksaan

Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, Kejari Tanjab Barat Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan

Kejaksaan

Sekda Akui Akan Dipanggil dan Diperiksa Kembali Oleh Tim Penyidik Kejari

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasi Intel

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Jadi Narasumber Dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Bersama OPD

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Tandatangani Fakta Integritas Pencanangan WBK/WBBM

You cannot copy content of this page