Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Kriminal

Senin, 30 Oktober 2023 - 10:51 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Tanjab Barat

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Seorang pria berinisial HK (27) yang tinggal Jalan Melati I, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diringkus Tim Opsnal Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat.

Pasalnya, HK yang bekerja sebagai Buruh harian lepas ini diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor bersama rekannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kelapa Gading RT 14, Kelurahan Tungkal Harapan Minggu (29/10/23) Dini Hari sekitar Pukul 04.00 WIB.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Anthony Brownd, S. Tr. K, SH, SIK mengatakan, awal kejadian Adit (Korban) pada Minggu (29/10/23) dini hari sedang bermain Game Mobile Legend di atas Loteng Rumah Angga temannya.

Saat tengah bermain Game, Korban dan Angga mendengar suara Motor didorong dari Luar Rumah. Mendengar hal itu, Korban langsung turun dari Loteng dan Keluar Rumah memastikan apa yang mereka dengar.

Baca Juga  Pelaku Curanmor di Amankan Tim Petir Polres Tanjab Barat

“Saat keluar Rumah, Korban mendapati Motornya dalam kondisi Mesin mati dibawa dengan didorong oleh 2 (Dua) terduga pelaku Curanmor,” beber Kasat.

Melihat hal itu Korban dan Angga mengejar terduga Pelaku menggunakan Sepeda Motor Angga. Saat dalam pengejaran Korban dan Angga berhasil menangkap salah satu terduga Pelaku dan mengamankan Sepeda Motor yang akan dibawa terduga Pelaku.

“Tetapi disaat yang sama terduga Pelaku yang ditangkap memberontak dan berhasil melarikan diri. Namun, Handphone dari salah satu terduga Pelaku tertinggal dan diamankan oleh Korban (Pelapor),” beber Kasat Reskrim.

Akibat kejadian sambung Kasat, Korban mengalami kerugian berupa rusaknya Switch Kunci Motor miliknya. Atas kejadian yang dialami Korban langsung melapor ke Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Lebih lanjut IPTU Anthony Brownd menyampaikan di Hari yang sama sekitar pukul 04.30 Wib Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian Kendaraan bermotor di Kelapa Gading langsung melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga  Tanpa Ayah dan Ibu, Hanya Dinding Papan yang Menemani: Potret Pilu Rodi-Nikita yang Kini Jadi Perhatian Pemkab Tanjab Barat

“Nasib baik saat sampai di TKP, Tim bertemu dengan seorang Laki-Laki inisial HK yang ternyata hendak menjemput diduga tersangka yang telah melarikan diri,” katanya.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, oleh Tim Opsnal HK digelandang ke Mapolres Tanjung Jabung Barat,” imbuh Kasat.

Selain mengamankan HK terduga Pelaku, Tim Opsnal juga mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1 Warna Hitam yang digunakan HK, Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1 milik Korban, Satu Unit Handphone Vivo Y22 Warna Hijau Muda, Satu Unit Handphone Xiaomi Warna Hitam diduga milik Pelaku dan Satu Buah Kunci Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1.

Atas perbuatannya itu terduga pelaku terancam dikenakan pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. *

 

 

Penulis/ Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Kriminal

Nekat Jadi Kurir Narkoba,Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Tangkap Polisi.

Kriminal

Diduga Bakar Lahan, Dua Pria di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu

Kriminal

Beberapa Hari Wabup Diperiksa Terkait Aset,Tim Polda Jambi Turun Ke Tanjab Barat Ada Apa?

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor 

Kriminal

Pembakar Hutan dan Lahan Diamankan Polres Tanjab Barat 

Kriminal

Dikenakan UU Kesehatan,Dua Tersangka Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun

Kriminal

Basynursyah Ketua DPP PJI Angkat Bicara Atas Meninggalnya Seorang Wartawan Di Pematang Siantar

Berita

Buka Lahan Dengan Cara Dibakar Seorang Lelaki Paruh Baya di Amankan Polres Tanjab Barat 

You cannot copy content of this page