Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan 

Home / Meraingin

Senin, 12 Oktober 2020 - 13:05 WIB

Pol PP Panggil Sejumlah Pemilik Kedai Tuak Dan Pemilik Warem

BANGKO-BULENONnews.com. Dalam pencegahan Pandemi Virus Corona, dan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin gencar melakukan penertiban Kedai tuak dan warung remang-remang (Cafe) di sejumlah lokasi di Kota Bangko.

Hari ini Senin (12/10) bebrapa pemilik Kedai tuak dan Pemilik warung malam memenuhi panggilan Satpol PP Kabupaten Merangin, guna untuk menandatangani surat pernyataan kesepakatan bahwa pemilik siap mengikuti aturan dan turut menjaga kenyamanan lingkungan dengan membuka kedai serta warungnya dari pagi hingga pukul 20.00 Wib saja.

Plt Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Merangin Shobraini usai pertemuan bersama beberapa pemilik Kedai tuak menuturkan, Pemanggilan ini sengaja dilakukan berdasar laporan warga.

” Berdasarkan laporan warga bahwa kedai tuak dan warung malam seputaran Kota Bangko Sangat meresahkan warga disana teradapat kerumunan orang mabuk-mabukan yang diduga minum-minuman keras dan full musik hingga larut malam, bahkan disela minum keras dan berjoget tersedia pula bunga meja atau wanita penghibur yang tanpa menghirukan sosial distancing,” tutur Plt Kasat.

Baca Juga  Izhar Majid Dewan Provinsi Jambi Serahkan Bantuan Meja Kursi Ke Madrasah Dusun Bangko

Selajutnya tegas Plt Kasat Pol PP, ” Untuk itu kita lakukan penertiban, Jika Pemilik bandel dan tidak mematuhi aturan kami akan tindak dan menutup kedai dan warung miliknya,” tegasnya

Dikatakan Plt Kasat Pol PP lagi,” Kami Pol PP terus akan menertibkan warung dan cafe yang tidak patuh aturan, dan kami akan menindak jika ada Pol PP yang membekingin atau yang meminta uang pengamanan disana, Pol PP kami kecamatan akan patroli terus tiap malam, jika terdapat Pol PP yang memungut uang keamanan akan ditindak dengan aturan ASN bila dia PNS, bagi yang honor akan dipecat,” tegas Shobraini.

Baca Juga  Luar Biasa Vaksin Serentak Di Merangin, Wabup: Target 12.500 Lansia Bakal Terpenuhi

Sementara (JMR-44) Perwakilan Kedai tuak mengakui bahwa dirinya menjual tuak.
” Ya bang kami penjual tuak untuk mencari makan, kami akan ikuti semua aturan bang, namun kalau boleh tutup warung nya jam 10 malam bang, karena jam 8 itu pengunjung baru datang,” kata JMR.

Ditanya apakah Anda menyediakan Wanita penghibur dan wanita Plus juga?
” Maaf bang kalau cewek tidak ada bang, Mereka datang sendiri kadang-kadang bareng pengunjung,”Tandasnya.

Penulis : Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Kediaman Anggota DPRD Merangin H. Sukar Di serbu Warga.

Meraingin

19 Eksavator Ativitas PETI Berajamaah di Tabir Ulu, Ketegasan Hukum Dipertanyakan

Meraingin

Upacara HUT RI Ke-75 di Merangin Lebih Awal Dari Detik-Detik Pelaksanaan Proklamasi di Istana

Meraingin

Hj. Nurhaida Mashuri Terima Kunjungan Pengurus Himpaudi Kabupaten Merangin

Meraingin

TP-PKK Kabpaten Merangin Berikan Pembinaan Terhadap TP-PKK Desa Sidolego Margo Tabir

Meraingin

Provinsi Jambi Bakal Punya Zonasi Pertambangan Rakyat, Pembahasan Masuk Ke RTRW

Meraingin

Wabup Merangin Buka Perkemahan Raimuna Cabang Kwartir Gerakan Pramuka

DPRD

OPD Pengguna Refocusing Laporkan Pengembalian Dana Covid-19 Ke Pansus DPRD Merangin