KUA-PPAS APBD 2027 Belum Temui Titik Sepakat, DPRD Tanjab Barat Tunda Paripurna dan Minta Pembahasan Dilanjutkan Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS

Home / Kesehatan

Kamis, 10 April 2025 - 14:00 WIB

Terkait Dugaan Minuman Sarang Walet Kadaluarsa Dari PT.BS Pihak Balai POM Jambi Segera Bertindak

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Terkait minuman kaleng sarang burung walet yang beredar di Kuala Tungkal saat H-7 lebaran kemarin mendapat respound dan ditanganggapi langsung oleh pihak Balai POM Jambi.

Sangat disayangkan kenapa minuman tersebut diedarkan atau disuplai ke masyarakat.Pasalnya,minuman kaleng maupun makanan yang sudah kadaluarsa jika sudah melewati tanggal penggunaan jelas menimbulkan racun bagi yang mengonsumsi,ini sangat berbahaya.

Pihak Balai POM Jambi mengatakan, setelah mendapat laporan adanya minuman atau makanan yang disuplai oleh pihak PT Bintang Selamanya (PT.BS) jelas kami akan segera turun ke lapangan dan meminta pihak pengkonsumsi konfirmasi atas keberadaan minuman kaleng jenis sarang burung walet tersebut.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Tinjau Langsung Perbaikan Sementara Jalan Hidayat 

Ini kata pihak Balai POM,”Baik pak, untuk produk minuman kedaluwarsa dilarang dikonsumsi. Masyarakat dihimbau untuk selalu CEK KLIK (cek kemasan, label, izin edar, kedaluwarsa) sebelum membeli.
Terkait informasi bapak ini  akan kami tindak lanjuti segera.

Baca Juga  Netizen Ungkap Banyak Dugaan Kasus Kelalaian di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal

Senada dengan Kadis Koperindag Tanjab Barat Syawaludin F Tanjung, ia mengatakan akan memanggil pihak PT. BS yang membagikan minum kaleng yang sudah kadaluarsa kemasyarakat.

“Kita akan tindaklanjuti dan memanggil pihak PT. BS,” ucapnya singkat.

 

 

 

 

JURBALIS/AMIR – EDITOR/OTE

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Menu Makan Gratis Makin “Tipis”, Ahli Gizi SPPG Tanjab Barat Sebut demi Subsidi Silang

Kesehatan

HKN ke-61 di Tanjabbar: Pemkab Dorong Transformasi Layanan Kesehatan Berkualitas, Kadinkes Ajak Perkuat Komitmen!

Kesehatan

Datang Tanpa Permintaan Pengadaan Alat USG di Puskesmas Tidak Bisa Digunakan, Pejabat Dinkes Saling Lempar Tanggung Jawab

Kesehatan

RSUD Kol. Abundjani Bangko Resmi Buka Layanan Poli Jantung dan Pembuluh Darah, Ini Jadwalnya

Kesehatan

Buntut Menu MBG Tak Layak: BGN Jambi Layangkan SP1, Pemkab Bakal Panggil Pengelola!

Kesehatan

Netizen Ungkap Banyak Dugaan Kasus Kelalaian di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal

Kesehatan

Skandal MBG di Tanjab Barat: Ketua SPPG Akui Terima Teguran BGN Jambi

Kesehatan

Nyaris Ambruk,Waka DPRD Tanjab Barat Akan Usulkan Perbaikan Puskesdes Sungsang

You cannot copy content of this page