Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Daerah

Kamis, 6 Agustus 2020 - 20:48 WIB

Lagi-lagi Kejari Pelelawan Melalui Kasi Pidsus Selamatkan Uang Negara

Kamis- 6 Agustus 2020

PELELAWAN – Kasi Pidsus Kejari Pelalawan, Andre Antonius, S. H.,M.H kembali berhasil selamatkan uang Negara atas penanganan kasus tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah untuk perluasan perkantoran Dinas Bhakti Praja tahun 2007, 2008, 2009 dan 2011.

Sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Pelalawan sudah pernah mengekspos tentang hal ini, dimana beberapa waktu lalu dari total Uang Pengganti atas tindakan korupsi itu, yakni berhasil diselamatkan sebesar Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

Kali ini kejaksaan Negeri Pelalawan melalui tim Jaksa eksekutor dari pidsus Kejari Pelalawan yang di pimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Andre Antonius melalui proses panjang hingga putusan Mahkamah Agung (MA) akhirnya kembali menyelamatkan uang Negara sebesar Rp.350.000.000 (Tiga ratus lima puluh juta rupiah).

,”Dari total Uang Pengganti atas kasus ini kami menghitung totalnya sebesar Rp.926.687.600, kemarin telah disetor sebesar Rp.500.000.000, hari ini kembali disetorkan sebesar Rp.350.000.000, sehingga Uang Pengganti dari tindak pidana korupsi ini telah kami selamatkan sebesar Rp. 850.000.000 (Depalan Ratus Lima puluh juta rupiah), ” Kata Andre.

Baca Juga  Kepala Desa Pulo Mudo Pimpin Upacara HUT RI Ke-75 Dengan Sedehana

Ditambahkan Andre, bahwa kekurangan Uang Pengganti sebesar Rp.76.687.600 yang belum disetor tersebut akan terus dilakukan pengejaran oleh pihaknya hingga keseluruhan Uang pengganti atas tindak pidana korupsi dapat diselamatkan untuk Negara.

,”Dan kami tim eksekutor tetap akan mengejar sisanya sehingga kerugian keuangan negara dari hasil korupsi akan terpulihkan keseluruhannya,”lanjut Andre.

Dalam rangka Penyelamatan atau Pemulihan Keuangan Negara, Pada Hari ini Kamis Tanggal 06 Agustus 2020 Tim Eksekutor Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui bendahara, langsung melakukan penyetoran ke Kas Negara via BRI Pangkalan Kerinci. Diketahui dalam melaksanakan eksekusi Uang Pengganti dari terpidana Al Azmi, SH, kali ini diterima melalui pihak keluarga (anak kandung terpidana) setelah Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah untuk Perluasan Perkantoran Dinas Bhakti Praja T.A 2007, 2008,2009, dan 2011 di Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga  Baznas Kabupaten Pelelawan Salukan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Meranti

Sehingga total Pemulihan Uang Negara yang berhasil diselamatkan dari proses penindakan hukum atas terpidana Al Azmi, SH adalah sebesar Rp.850.000.000,- (Delapan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dengan rincian, ansuran pertama pada hari rabu 29 Juli 2020 sebesar Rp. 500.000.000,(Lima Ratus Juta Rupiah), angsuran kedua pada hari ini, Kamis tanggal 06 Agustus 2020 sebesar Rp. 350.000.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

,”Jadi dari Uang Pengganti yang seharusnya dibayar sebesar Rp. 926.687.600,- masih hanya tersisa yang harus dibayarkan sebesar Rp.76.687.600,- (Tujuh Puluh enam juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus rupiah),” Ujarnya.

Sumber : Kasipidsus Kejari Pelalawan

Penulis/Editor: Azwa/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kuasa Hukum Salah Satu Kandidat Cakades Desa Kemuning Tua Akan Daftarkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Ke PN Inhil

Tanjab Barat

Terkait Temuan Pangkal LPG Nakal Oleh Polres,Safriwan Sudah Lapor Ke Pertamina

Meraingin

Satu-satu di Kota Bangko,,!! Bazar Ramadhan Murah Meriah, Baca Jadwal Mulainya

Tanjab Barat

Satgas TMMD Ke -113 Kodim 0419 Tanjab Bangun Bak Sampah Bersama Masyarakat

Tanjab Barat

Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Hadiri Launching Aplikasi Asap Digital Nasional Oleh Kapolri

Meraingin

Pemuda Desa Bukit Beringin Ikuti Penyuluhan Dari Sat Lantas Polres Merangin

Tanjab Barat

Dinkes Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Anak 12 Tahun dan Ibu Hamil

Tanjab Barat

Pasien Suspek Covid-19 di Tanjab Barat Sudah Dimakamkan