Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / DPRD / Meraingin

Rabu, 1 September 2021 - 23:10 WIB

DPRD Bentuk Pansus Pemilihan Wakil Bupati Merangin

 

Bulenonnews.com-Bangko. Usai menggelar rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemkab Merangin. DPRD Merangin kembali melakukan Rapat Paripurna Intern dalam pembahasan pememilihan Ketua Panitia Khusus (PANSUS) persiapan pemilihan Wakil Bupati Merangin dengan sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2023.

Rapat Paripurna dilaksankan masih diruang utama Paripurna Gedug DPRD Kabupaten Merangin, Selasa (01/09/21) pukul 13.00 WIB. yang dihadiri 23 anggota Dewan termasuk pimpinan.

Atas kesepakatan 9 Fraksi DPRD Merangin siang ini, As’ary Elwakas dari Fraksi Partai Demokrat terpilih sebagai ketua Pansus sementara Wakil ketua dijabat oleh Taufik dari Fraksi Partai Amanat Nasional, dan rapat Paripurna berlangsung tertib yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Herman Efendi.

Baca Juga  Kabar Gembira,,!! Front Dusun Bangko Kembali Gelar Bazar Ramadhan 1444 H, Lihat Jadwalnya

Ketua DPRD Herman Efendi usai Rapat Paripurna Internal, mengatakan terkait pencalonan wakil Bupati Merangin, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada 9 Fraksi untuk musyawarah dalam mengajukan nama perwakilan yang disepakati untuk pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati Merangin.

“Kami pimpinan sidang memberi kesempatan teman-teman fraksi untuk bermusyawarah dan mensepakati memilih ketua Panitia terkait pencalonan Wakil Bupati Merangin,” katanya.

Herman Efendi melanjutkan, ” Kita tunggu nama nama yang membawa rekom dari Koalisi Partai, ada Dua nama nanti yang masuk ke DPRD dikirim oleh Pemerintah Merangin,” urai Bong Pen ini.

Baca Juga  Wabup Merangin Hadri Pembukaan MTQ Provinsi Jambi Ke-52 di Sarolangun

Yang jelas kata Ketua DPRD ini, Untuk nama nama ini tentu sesuai dengan mekanisme yang diatur Perundang-undangan, AD/ART, Karena Pemihan Wakil Bupati akan diselenggarakan secara langsung dan terbuka.

” Untuk itu kami dari pimpinan DPRD tidak ada intervensi dan tidak menghalangi, siapapun calon yang membawa Rekom, wajib diproses,” pungkas Politisi Partai Golkar ini.

Penulis/Edotor: Ote. 

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Produksi Oksigen RSD Kol. Abundjani Bangko Akan Tingkatkan PAD Merangin

Meraingin

Bupati Merangin  Sholat ‘Id 1444 H Bareng Wabup di Masjid Agung Bhaitul Ma’mur

Berita

Pengguna Narkoba Marak di Merangin

DPRD

Zaidan Ismail Tegaskan, Silakan PT. Sitasa Energi Hengkang Dari Merangin Jika Tidak Pasti Beroperasi

Meraingin

Bupati Merangin Saksikan Pesta Gol Merangin FC Pada Gubernur Cup di Tebo

Meraingin

Safari Jumat Berkah, H Mashuri Santuni Warga Penyandang Disabilitas dan Janda Tua

Meraingin

Sekda Merangin Tinjau Lokasi Persiapan Pelantikan Penyetaraan Jabatan Fungsional

Meraingin

H. Al Haris Tidak Melepaskan Tanggungjawanya dalam Bertugas, Meski Hari Ini Putusan MK